RI Diminta Tak Ulang Kesalahan Pengembangan Migas Non Konvensional 2008

featured image

https: img.okezone.com content 2023 05 24 320 2819099 ri-diminta-tak-ulang-kesalahan-pengembangan-migas-non-konvensional-2008-fESjd4SR2z.jpeg
Minyak dunia. (Foto: Reuters)

JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) memperingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk berhati – hati dalam menyusun peraturan menteri terkait insentif khusus untuk pengembangan migas nonkonvensional (MNK).

Ketua komite Investasi Aspermigas, Moshe Rizal mengatakan, jangan sampai kesalahan pengembangan pada tahun 2008 kembali terulang.

 BACA JUGA:

Pasalnya, pemerintah dan pelaku industri pada saat itu menggunakan pendekatan pengembangan konvensional dalam mengolah MNK.

“Padahal seharusnya berbeda dari sisi fiskal, kontrak dan insentif karena tantangan yang dihadapi juga berbeda. Pengembangan MNK membutuhkan biaya yang besar karena produksi yang sulit, resiko tinggi, dan teknologi cukup mahal,” ujar Ketua komite Investasi ASPERMIGAS, Moshe Rizal dalam program Market Review IDX Channel, Rabu (24/5/2023).

 BACA JUGA:

Sebagai akibatnya, banyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang gagal dalam pengembangan MNK pada tahun 2008 karena tidak bisa memenuhi komitmen yang sebelumnya ditetapkan.

Selain itu, KKKS telah menghabiskan jutaan dolar untuk mengembangkan MNK.

Bahkan, banyak pelaku yang mendapatkan penalti karena kesalahan pendekatan yang digunakan dalam fiskal, kontrak dan insentif.

Menurutnya, pengembangan MNK dapat menggunakan skema kontrak Gross Split Sliding Scale.

Baca Juga: Bank Victoria Terbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Total Rp500 Miliar

Follow Berita Okezone di Google News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Read More

Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments :

Post a Comment